close

Monday, August 02, 2021

author photo
Uang Rp 2 Triliun ternyata ada di giro, Polda Sumsel ralat pernyataan

Di tengah tekanan pandemi Covid-19, tiba-tiba ada seseorang dermawan yang menyumbangkan uang sebesar Rp2 triliun tentunya sangat mengejutkan, bukan? Namun, hari Senin (8/7/2021) masyarakat se-Indonesia geger karena bantuan dari almarhum Akidi Tio sebesar Rp 2 Triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan tersebut disebut-sebut sebagai kabar palsu atau hoaks.


Bahkan, berita anak almarhum Akidi Tio diamankan Polda Sumsel menjadi berita yang paling viral hari ini. Sebagaimana seluruh media memberitakan bantuan tersebut, seperti itu pula seluruh media memberitakan kabar itu hoaks. 


Sekarang, tepatnya sore hari yang sama, Polda Sumsel meralat pernyataan itu. Bahkan, seperti dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, bahwa status tersangka yang ditulis sejumlah media adalah pernyataan tidak berdasar. Pihak Polda Sumsel bahkan juga meralat pernyataan prank Rp2 triliun tersebut.


Masih dari sumber yang sama, dikatakan pula bahwa uang Rp2 Triliun tersebut sudah ada. "Uang tersebut ada di giro Bank Mandiri, dan ada hal teknis yang harus diselesaikan," begitu diungkapkan Supriadi.


Bahkan, Polda Sumsel juga memastikan bahwa uang sebesar Rp2 triliun tersebut sedang dalam proses pencairan. "Sekarang masih proses, tentunya orang yang membantu itu sedang punya beban psikologis akibat pemberitaan tersebut," tegas dia.


Supriadi meminta agar masyarakat lebih bersabar. Tidak hanya itu, dua orang yang dikatakan telah ditahan Polda Sumsel yakni Profesor Hardi Darmawan (juru bicara keluarga) dan Heriyanti (anak bungsu alm Akidi Tio) juga tidak ditahan, alias tidak ada tersangka.


"Intinya, kami masih memeriksa dana dan mencari kejelasan. Kami mengharap masyarakat tidak ambil kesimpulan terlebih dulu, hingga ada kejelasan nantinya," kata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan seperti dilansir dari IdnTimes.

This post have 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post