close

Monday, June 21, 2021

author photo


Vitamin C merupakan sebuah vitamin yang setiap hari dibutuhkan oleh tubuh demi menjaga kebugaran. Vitamin C merupakan salah satu nutrisi yang terbukti meningkatkan dan menjaga imunitas tubuh dengan baik. Karenanya, dalam situasi new normal yang akan dimulai di Indonesia, pemerintah meminta setiap perusahaan yang ingin memulai aktivitas bekerja di kantor, menyediakan vitamin C untuk para karyawannya.  


Seseorang akan gampang terserang penyakit jika kekebalan tubuhnya rendah. Dengan rajin mengkonsumsi vitamin C seseorang akan mempunyai kekebalan tubuh yang kuat sehingga jarang sakit. Vitamin C dapat ditemukan di buah jeruk, tomat, apel, stroberi dan sebagainya. Kekurangan vitamin C dapat menyebabkan radang tenggorokan, sariawan, bibir pecah-pecah hingga flu. Jadi jaga kesehatan dengan konsumsi vitamin C setiap hari.


Setelah sebelumnya Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa virus corona mungkin tidak akan hilang, kini kembali diumumkan adanya prosedur kehidupan new normal yang harus dijalani oleh penduduk dunia selama masa pandemi. Pasalnya, cepat atau lambat seluruh dunia akan menerapkan sistem new normal untuk kembali ‘menghidupkan’ negaranya. 


Sama seperti di Indonesia, new normal mungkin akan segera dilaksanakan. Untuk memulai situasi baru ini, Menteri Kesehatan Indonesia, Terawan Agus Putranto mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Terawan membuat keputusan ini bertujuan untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia. 


Dalam aturan itu juga dijelaskan, jika masih ada pekerja yang harus bekerja di dalam kantor selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka orang itu harus mengatur asupan nutrisinya dengan baik, yang mana diberikan oleh perusahaan tempat kerja. Menkes mengatakan, memilih buah-buahan yang mengandung vitamin C tinggi merupakan salah satu tindakan yang bisa dilakukan untuk meningkatkan sistem imunitas tubuh. Bahkan jika memungkinkan, perusahaan bisa menyediakan suplemen vitamin C untuk karyawannya.


Manfaat vitamin C untuk COVID-19


Vitamin C dianggap bermanfaat untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Dengan mengonsumsi vitamin C, maka dapat meningkatkan kerja sel darah putih, mengurangi kerusakan jaringan dan sel, serta mengurangi perkembangbiakan virus.


Kekurangan vitamin C dianggap membuat seseorang lebih rentan terkena penyakit. Sementara, seseorang yang sedang terkena penyakit akan memiliki kebutuhan vitamin C yang meningkat, karena adanya proses peradangan dan metabolisme yang meningkat.

Untuk masyarakat Indonesia, angka kecukupan gizi (AKG) vitamin C adalah 90 mg/hari untuk laki-laki di atas usia 15 tahun dan 75 mg/hari untuk perempuan di atas usia 15 tahun.


Kecukupan ini dapat dipenuhi dari makanan, seperti sayur dan buah. Misalnya saja jeruk, pisang, blewah, kol, bayam, kentang. Namun, jika tidak dapat tercukupi dari makanan saja, bisa ditambahkan konsumsi suplemen.


Beberapa studi mempelajari manfaat vitamin C pada kondisi adanya penyakit:


Sebuah analisis dari enam penelitian menemukan pemberian vitamin C dosis tinggi mengurangi durasi rawat dalam ICU (8,6%) dan durasi pemakaian ventilator atau alat bantu napas (18,2%). Penelitian lain oleh ilmuan Finlandia dan Australia menemukan hasil serupa.

Suplementasi vitamin D pada penderita infeksi saluran pernapasan berat ditemukan menurunkan angka kematian (80%).

Tahun 2020 dikeluarkan konsensus penanganan COVID-19 oleh ikatan dokter Shanghai yang merekomendasikan pemberian vitamin C untuk pasien infeksi virus corona.


Di Indonesia, beberapa pedoman penanganan COVID-19 turut merekomendasikan pemberian vitamin C:


Untuk pasien terkonfirmasi namun tidak bergejala, disarankan konsumsi tablet vitamin C non-acidic 3-4x500 mg per hari selama 14 hari atau tablet isap vitamin C 2x500 mg per hari selama 30 hari atau multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 kali per hari selama 30 hari (Protokol Tatalaksana COVID-19, Edisi 1).


ODP dan tenaga kesehatan disarankan konsumsi vitamin C 500-1000 mg per hari. PDP dengan gejala ringan disarankan konsumsi vitamin C 1000 mg per hari, sementara mereka dengan gejala berat dan kritis disarankan diberikan vitamin C dosis tinggi, umumnya melalui infus (Panduan Praktis Penatalaksanaan Nutrisi COVID-19).


Walaupun terdapat berbagai bukti yang menjanjikan perbaikan kondisi pasien COVID-19 yang diberikan vitamin C, sampai saat ini vitamin C belum terbukti dapat mencegah COVID-19.


Jadi, meskipun vitamin C memiliki manfaat dalam menunjang kekebalan tubuh, tetap perlu dibarengi dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan infeksi virus corona.


Namun, bagi Anda yang memiliki gejala atau sudah terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona, tidak ada salahnya untuk mengonsumsi vitamin C sesuai dengan panduan yang dikeluarkan untuk masyarakat Indonesia.


Referensi:

  1. klikdokter.com. (2020, 11 September). Sebelum Parah, Hadapi Gejala COVID-19 dengan Vitamin C. Diakses pada 11 April 2021, dari https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3643896/sebelum-parah-hadapi-gejala-covid-19-dengan-vitamin-c
  2. klikdokter.com. (2020, 27 Mei). Menkes Meminta Perusahaan Sediakan Vitamin C, Mengapa Jadi Penting?. Diakses pada 11 April 2021, dari https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3639982/menkes-meminta-perusahaan-sediakan-vitamin-c-mengapa-jadi-penting
  3. smarterhealth.id. Diakses pada 11 April 2021, dari https://www.smarterhealth.id/manfaat-vitamin-c-di-masa-pandemi-covid-19/



  • Penulis: Janan Salma Nabilah Sumantri
  • Mahasiswa Prodi Teknologi Laboratorium Medik Universitas Binawan
  • Dosen Pengampu: Apriani Riyanti, S.Pd., M.Pd

This post have 0 komentar

Next article Next Post
Previous article Previous Post